Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

ppg@iainmadura.ac.id

DASAR HUKUM

    Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru ini adalah:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Dalam Jabatan
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan.
  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 288 Tahun 2022 tentangĀ Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru untuk Program Profesi pada Institut Agama Islam Negeri Madura